Redenominasi Rupiah

 

Apakah Relevan Buat Penguatan Ekonomi Bangsa?

 

Oleh

 

Syafruddin Karimi

Universitas Andalas

Redenominasi rupiah yang sedang digagas adalah menjadikan mata uang dengan denominasi Rp 1.000 menjadi mata uang dengan denominasi Rp 1. Dengan lebih sederhana redenominasi rupiah bermakna bahwa nilai mata uang lama Rp 1.000 akan memiliki nilai sebanyak Rp 1 mata uang baru. Harga barang akan mengalami perubahan yang proporsional. Pada rupiah lama sebuah barang berharga Rp 1.000, maka pads rupiah baru barang yang sama akan berharga Rp 1 baru. Intinya mata uang rupiah yang sekarang hilang 3 digit nol, balk yang tertulis di mata uang maupun yang tertulis pada label harga barang. Mana yang lebih baik dan lebih menguntungkan? Jawabnya adalah mana yang lebih baik 1 ton atau 1.000 kg? Jawabnya sama: 1 ton sama dengan 1.000kg. Kira kira begitu makna sederhanya redenominasi rupiah yang sedang digagas pemerintah bersama DPR .

Dengan redenominasi, secara teoritis semua nilai nilai nominal barang dan jasa akan turun secara proporsional akan turun sebesar seribu persen. Upah dan harga faktor produksi mesti turun pulai secara proporsional sebesar seribu persen. Jadi nilai riil tidak akan berubah dan harga relatif tidak akan berubah. Jadi tidak akan ada pengaruh terhadap alokasi sumber daya dan terhadap distribusi pendapatan. Bila tidak terjadi perubahan alokasi sumber daya, perubahan produktivitas marginal dan total produktivitas juga tidak akan berubah. Artinya redenominasi tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan riil dan distribusi pendapatan. Apakah benar akan seperti itu? Belum ada kajian akademik dilakukan? Jadi kita belum bisa mengantisipasi, siapa yang untung dan siapa yang rugi akibat redenominasi rupiah.

Pada tahun 1965 Indonesia pernah melakukan redenominasi mata uang rupiah sebesar 1.000% sehingga setiap mata uang Rp 1.000 lama berubah nilainya menjadi Rp 1 baru. Harga juga diturunkan dari nilai nominal Rp 1.000 menjadi nilai nominal Rp 1. Harga pasar yang terjadi tergantung pada mekanisme pasar, permintaan dan penawaran, dan struktur pasar. Barang barang di pasar pada umumunya tidak mempunyai label harga. Perilaku konsumen cenderung melihat harga lebih murah karena melihat angka yang lebih kecil. Konsumen mengalami money illusion.

Dengan perjalanan waktu harga terus mengalami kenaikan dan nilai tukar rupiah terus pula mengalami penurunan. Denominasi rupiah terus pula mengalami kenaikan, dari 1 sen yang paling rendah hingga 100 rupiah yang paling rendah. Kini mata uang kita memiliki denominasi 100, 500, 1000, 2000, 5000, 10000, 20000, 50000, dan 100000. Dengan mata uang kita yang sekarang menghitung makin mudah karena nilai desimal di belakang koma sudah habis. Menghitungnya bukan makin sulit, tetapi makin mudah. Menghitung uang dengan ratusan jauh lebih mudah dibanding menghitung dengan banyak sen. Menghitung uang dengan kertas juga lebih mudah dibanding menghitung uang koin. Membawa uang kertas juga lebih mudah dibanding uang koin.

Kini kita tidak perlu lagi bawa uang banyak. Cukup sekadar isi dompet. Satu juta paling banyak. Sebanyak 20 lembar uang 50000 masih cukup di dompet apalagi hanya 10 lembar mata uang 100000. Namun jumlah uang tunai yang dibawa dalam dompet sudah makin berkurang. Kartu debit, kartu kredit, sms banking telah menggantikan kebutuhan pemegangan uang tunai secara signifikan.

Sebagai pelaku ekonomi, kita tidak mengalami kesulitan dan tidak menghadapi hambatan dalam melakukan kegiatan ekonomi baik produksi maupun konsumsi, baik barang maupun jasa dengan keberadaan mata uang rupiah dengan denominasi yang ada dan berlaku saat ini. Tidak ada keluhan pelaku ekonomi dengan denominasi mata uang rupiah. Bahkan denominasi mata uang rupiah yang sekarang berperan menghambat korupsi dan gratifikasi. Rupiah sulit digunakan sebagai alat gratifikasi karena sangat bulky sehingga dalam kasus gratifikasi banyak ditemukan matau uang dollar.

Tidak ada masalah dengan efisiensi pemakaian mata uang rupiah untuk keperluan bisnis yang legal. Justru mata uang rupiah dengan denominasi yang besar menyulitkan penyuapan dan gratifikasi yang menggunakan uang. Mata uang rupiah dengan denominasi yang sekarang sangat potensial anti korupsi.

Lalu untuk apa redenominasi rupiah? Hanya untuk gagah-gagahan atau ‘rancak di labuah’ saja. Gunanya tidak ada yang substantif, tetapi biayanya besar. Semua biaya dibebankan kepada negara, mulai dari persiapan, kajian akademik, studi banding, RUU, UU, sosialisasi, sampai ke implementasi, mengawasi dan memberi sanksi. Semua ini menambah distrorsi ekonomi yang harus ditanggung oleh bangsa kita. Karena itu melakukan redenominasi mata uang rupiah adalah tidak ada kerja cari kerja. Tidak ada manfaatnya selain dari gagah-gagahan. Sedangkan biayanya sangat besar. Tidak hanya biaya langsung, tapi juga tidak langsung. Bayangkan semua label harga harus diperbaharui dan harus dibuat dengan Rupiah lama dan rupiah baru.

Belum lagi dokumen dokumen kontrak yang harus dirubah dengan denominasi rupiah baru. Apapun yang bernilai uang harus dilakukan perubahan. Apa lagi perubahan perubahan dan penyesuaian itu diperkirakan memakan waktu sampai 3 tahun. Semua itu pasti memakan biaya, pasti ada opportunity cost, pasti ada yang menanggung. Biaya ekonomi pasti naik, tetapi ouput ekonomi dipastikan tidak naik dengan biaya yang dikeluarkan itu. Lalu daya saing bangsa kita berhadapan dengan bangsa lain apa justru akan naik dengan redenominasi? Saya sangat percaya justru akan turun dengan redenominasi rupiah. Ingat kita mau terlibat dalam Komunitas Ekonomi ASEAN tahun 2015. Pelaku ekonomi kita masih luas yang mengeluh belum siap, lalu apakah kita tidak membebani mereka lebih berat lagi dengan menyiapkan UU Redenominasi dengan segala konsekwensi biaya yang akan terpaksa ditanggung oleh setiap lapisan bisnis.

Kita setuju bahwa nilai tukar rupiah dan harga harga mesti makin stabil. Tapi melakukan stabilitas mata uang rupiah bukan dengan main-mainkan nol di mata uang. Rupiah pasti akan semakin kuat bila harga makin stabil, inflasi makin stabil. Bila inflasi kita makin rendah dibanding inflasi negara lain, nilai tukar rupiah kita tentu akan makin kuat. Bila inflasi kita makin rendah dibanding negara lain, barang yang kita hasilkan akan makin bersaing, ekspor semakin besar, dan impor semakin kecil. Tentu hal ini tidak terlepas pula dari persoalan perbaikan produktivitas ekonomi kita. Kualitas faktor produksi harus mengalami perbaikan untuk meningkatkan produktivitas. Kita perlu perbaikan infrastruktur jalan, air. Listrik, waduk dan irigasi dan lain lain. Kita tidak memerlukan redenominasi mata uang, tetapi reformasi perilaku dan kelembagaan ekonomi. Saya harap presiden yang akan datang tidak melakukan redenominasi rupiah. Itu akan merugikan agenda perbaikan laju pertumbuhan ekonomi di atas 7% yang kita butuhkan menuju tahun 2025 agar kita ke luar dari perangkap negara berpendapatan  rendah. Redenominasi rupiah tidak akan menaikkan laju pertumbuhan ekonomi. Sebaiknya masa kerja DPR ditutup dengan memastikan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2014 ini di atas 7% agar target RPJMN 2010-2014 bisa tercapai.

** Disampaikan dalam memberikan respon terhadap Tim DPR RI dan BI yang menyampaikan sosialisasi RUU tentang Redenominasi di Universitas Andalas pada tahun 2014.

 

Published by

Unknown's avatar

syafruddinkarimi

Teaching economics at Andalas University, Padang, Indonesia.

One thought on “Redenominasi Rupiah”

  1. Setuju Prof. Redenominasi merupakan kebijakan yang hanya menurunkan nilai nominal mata uang saja tapi tidak menurunkan nilai riilnya. Contoh harga 1 buah pisang goreng Rp 1.000. Setelah diberlakukan Redenominasi maka harga 1 buah pisang goreng menjadi Rp 1. Kondisi ini tidak mengurangi daya beli masyarakat. Akan tetapi kalau dulu ada namanya kebijakan Sanering (pemotongan nilai riil uang) dimana harga mata uang turun sedangkan harga barang tidak. Misal, Rp 1.000 hanya diakui Rp 1 sedangkan harga pisang goreng tadi tetap Rp 1.000 sehingga masyarakat tidak bisa membeli pisang goreng. Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan jumlah uang beredar.
    Berkaitan dengan hal tersebut, jika pemerintah hanya menukar atau menghilangkan angka 000 saja kebijakan ini akan menimbulkan biaya yang cukup besar seperti sosialisasi, kajian, pencetakan uang baru, serta perubahan pencatatan keuangan di seluruh instansi dan lain-lain.
    Belum lagi kebingungan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat karna beredar dua jenis uang, uang lama dan uang baru. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan waktu yang lama untuk berdaptasi dengan hal-hal tersebut. Terlebih lagi kalau kita melakukan jual beli dengan harga di bawah Rp. 1.000 (uang lama) maka akan menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat. Misalnya kalau kita membeli kangkung 3 ikat Rp.1.250 (uang lama) maka dengan uang baru kita harus bayar berapa, mengingat satuan terkecil uang kita Rp.1 (uang baru). Jika Pemerintah menerbitkan mata uang yang lebih kecil dari Rp.1 atau sering disebut (sen), ini juga akan menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat (pedagang dan pembeli) untuk menghitung harga barang yang harus dibelinya.
    Walaupun pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini tetap memberikan manfaat (seperti yang dilakukan Turki) karna adanya efisien seperti efisensi dalam proses pencatatan dan pengentryan data, sistem akuntasi sehingga dapat meningkatkan produktivitas akan tetapi kurang sepadan rasanya dari biaya dan gejolak yang ditimbulkan.
    Banyaknya juga negara-negara di dunia yang tidak berhasil melaksanakan kebijakan ini. Yang lebih ditakutkan lagi adalah kebijakan Mega Proyek ini nantinya akan tersandung masalah Korupsi. Sebab banyak Mega Proyek pemerintah yang pada akhirnya berujung pada kasus korupsi yang melibatkan para Elite diantaranya baru-baru ini adalah Kasus E-KTP.

    Like

Leave a comment